A.
Pendahuluan
Situasi dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini
memprihatinkan jika ditinjau dari perspektif rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia
yang dahulu dikenal sebagai “het zachste
volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, saat ini sedang mengalami
berbagai macam krisis, tidak saja krisis identitas, namun juga meliputi krisis
dalam berbagai dimensi kehidupan. Krisis moneter yang berakar pada krisis moral
menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Sopan santun dalam sikap
dan perbuatan, kerukunan dan solidaritas sosial, idealisme dan lain-lain telah
hilang hanyut terbawa oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi.
B.
Pengetahuan Identitas
Nasional
Terminologi identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang memiliki
pengertian ciri-ciri, sifat-sifat khas atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan hal-hal lainnya. Dari sudut
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara
sendiri (Srijani dkk, 2008:41). Sedangkan kata nasional berasal dari kata
nation, yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas social cultural tertentu yang memiliki
semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Dengan kemudian, identitas
nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
Pada hakikatnya identitas nasional
bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang
aktualisasi penerapannya tercermin dalam penataan kehidupan bangsa Indonesia
dalam arti yang luas, termasuk peraturan perundang-undangan, sistem
pemerintahan, nilai-nilai etika dan moral yang diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
B.1. Karakteristik
Identitas Nasional
Esensi suatu identitas
nasional adalah budaya yang telah menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Suatu
budaya dapat berproses menjadi ciri khas dimaksud tentunya harus memenuhi
kriteria tertentu dan disepakati bersama oleh semua unsur masyarakat yang
heterogen sifatnya. Sumber-sumber pembentuk budaya dan pada gilirannya menjadi
identitas nasional dimaksud. Dalam kategori ini termasuk sejarah, kebudayaan,
suku bangsa, agama dan bahasa.
B.1.1. Sejarah
Sejarah menjadi unsur
pembentuk identitas nasional yang paling signifikan. Karena perasaan senasib
sepenanggungan dalam menghadapi gejolak kehidupan di masa lampau, membuat
bangsa dimaksud memiliki ‘ikatan’ yang sama, yang pada akhirnya membentuk suatu
perilaku tertentu yang sama pula. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia memiliki
perasaan senasib sepenanggungan karena tekanan penjajah yang menyebabkan
kebodohan, kemiskinan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam. Tujuh belas
tahun kemudian ketika situasi politik dunia sedang tidak stabil, didukung oleh
keinginan kuat dan kesiapan untuk merdeka, maka Indonesia menyatakan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan panjang bangsa
Indonesia pada akhirnya memberikan suatu nilai kebersamaan yang mengkristal
dalam jiwa bangsa Indonesia. Kegigihan bangsa Indonesia ini menjadi identitas
nasional dan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia untuk dapat berjalan tegak
di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
B.1.2. Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat,
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia
dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan
belajar. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan berarti buah budi
manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman
dan alam. Oleh karena itu, kebudayaan sebagai faktor pembentuk identitas
nasional dapat dipahami karena bersifat revolusi. Unsur pembentuk identitas
nasional, kebudayaan dapat diturunkan ke dalam tiga hal: akal budi, peradaban
dan pengetahuan.
1. Akal Budi
Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai suatu kodrat alami.
Sedangkan budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Akal
budi merupakan sikap dan perilaku yang terbentuk dalam interaksinya antar
sesama manusia maupun alam. Sikap saling menghormati, sopan santun, hormat pada
orang tua, melindungi yang muda, menjaga alam dan lingkungan, merupakan sikap
dan perilaku yang dapat menjadi identitas nasional.
2. Peradaban
Peradaban dapat berarti “perbaikan
pemikiran, tata krama, atau rasa” (Merriam-Webster, 2004: 226). Istilah
peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk
memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan
dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban.
Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu
pengetahuan dan teknologi (Wikipedia).
Peradaban
yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari beberapa
aspek, yaitu:
-
Ideologi :
Pancasila
-
Politik :
Demokrasi dengan pemilu untuk jabatan tertentu
-
Ekonomi :
Koperasi, ekonomi kerakyatan
-
Sosial : Gotong
royong, setia kawan, ramah tamah
-
Hankam :
Siskamling, gerilya, cinta damai
3. Pengetahuan
Pengetahuan
adalah gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal.
Pengetahuan sebagai identitas nasional tidak terlepas dari kemampuan bangsa
Indonesia untuk dikenal masyarakat dunia melalui saluran pengetahuan.
B.1.3. Suku Bangsa
Kemajemukan bangsa
Indonesia yang terdiri dari macam-macam suku bangsa merupakan kekuatan yang
strategis jika dikelola dengan baik. Menurut Parekh (2008: 315), pembentukan
identitas nasional pada masyarakat yang multikultur tidaklah mudah. Diperlukan
ikatan yang kuat untuk dapat menyatukan dan mengembangkan perasaan saling
memiliki diantara komunitas yang beragam. Oleh karena itu, tahapan yang sudah
dicapai oleh bangsa Indonesia dalam menyatukan dan mengembangkan rasa saling
memiliki diantara suku-suku bangsa ini hendaknya dapat dipelihara dengan baik
sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika
sebagai identitas nasional memiliki makna sepenuhnya.
B.1.4. Agama
Agama di Indonesia
memiliki tempat yang sangat penting. Sejak mengenal kehidupan beragama, baik agama
Buddha, Hindu, Kristen, Islam dan agama lainnya, bangsa Indonesia kuat
keinginannya untuk menjalani hidupnya sesuai dengan tuntunan agama
masing-masing.
Identitas nasional yang dikembangkan dari pelaksanaan
agama terlihat dari pelaksanaan perkawinan, yang sekalipun diatur dalam
peraturan perundang-undangan formal, namun keabsahan dan keterterimaannya tetap
berdasarkan agama. Disamping itu, hari libur nasional berdasarkan hari
keagamaan juga merupakan wujud agama menjadi identitas nasional.
B.1.5. Bahasa
Bahasa merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang penting. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbiter dibentuk atas dasar unsur-unsur bunyi ucapan
manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai identitas nasional juga telah diakui oleh
bangsa-bangsa lain, yang menyebutnya sebagai ‘bahasa’.
Menurut Srijani dkk (2008), indikator atau parameter
identitas nasional sebagai berikut:
1.
Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud
melalui aktivitas masyarakat sehari-hari.
2.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara
simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bahasa.
3.
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai
tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4.
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
C. Proses Pembentukan Identitas Nasional
Identitas nasional
terbentuk secara evolusioner dengan mengandalkan elemen-elemen identitas
nasional. Proses pembentukan identitas pada dasarnya merupakan kolektivitas
banyak unsur. Sebagai suatu proses kristalisasi identitas budaya dan identitas
politik.
C.1. Budaya Nasional
Ki Hajar Dewantara
mengartikan budaya atau kebudayaan nasional sebagai “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Sehingga unsur
pembentuk budaya nasional adalah budaya daerah. Sedangkan Koentjaraningrat
mendefinisikan budaya nasional sebagai “yang khas dan bermutu dari suku bangsa
manapun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa
bangga, itulah kebudayaan nasional”.
Kebudayaan
bangsa diartikan sebagai kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat di
berbagai daerah dan merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah
tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional diartikan sebagai kebudayaan bangsa
yang sudah berada pada posisi puncak yang memiliki makna bagi seluruh bangsa
Indonesia.
C.2. Budaya Politik
Budaya politik adalah
budaya yang dibangun terkait dengan pengembangan sistem dan perilaku politik.
Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu
masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Budaya politik dapat
diartikan sebagai berikut:
1. Budaya politik adalah
aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat,
tahayul, dan mitos.
2. Budaya politik dapat
dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya.
3. Hakikat dan ciri budaya
politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi
suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
4. Bentuk budaya politik
menyangkut sikap dan norma.
Karakteristik utama dari
budaya politik yang dapat mendukung pembentukan identitas nasional, adalah
sebagai berikut:
1. Dasar aristokratnya dalam
artian etnik.
2. Memberi tempat bagi etnik
minoritas.
3. Birokrasi negara yang
modern.
Ciri
budaya politik Indonesia adalah:
1. Hirarkis = Alam pikiran
dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul
kelas masing-masing.
2. Patronage = Pola hubungan
ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam
ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari
dukungan dari atas daripada menggali dukungan dari basisnya.
3. Neo-patrimonialistik =
Meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti
birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
C.3. Istilah Indonesia sebagai Identitas
Nasional
Istilah ‘Indonesia’ berasal dari kata India (bahasa Latin
untuk Hindia) dan kata nesos (bahasa Yunani untuk kepulauan), sehingga kata
Indonesia berarti Kepulauan Hindia. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia
untuk menggambarkan Hindia Belanda dalam arti geografi. Kata Indonesia
digunakan untuk menyebut pulau-pulau atau Kepulauan Hindia yang disebutnya
Indonesia yang dihuni penduduk pribumi. Akhirnya istilah Indonesia sebagai satu
kesatuan arti politik secara resmi mendapatkan legitimasi kuatnya melalui
Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945, seperti tercantum dengan jelas dan
tegas dalam naskah proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta.
D.
Wujud Identitas Nasional:
Patriotisme, Nasionalisme, dan Chauvinisme
Ekspresi positif dari identitas
nasional adalah patriotisme dan nasionalisme, sedangkan bentuk negatifnya
adalah Chauvinisme.
D.1. Patriotisme
Patriotisme
adalah kecintaan dan pengabdian pada suatu negara. Patriotisme sangat terkait
dengan nasionalisme, walaupun nasionalisme tidak mesti menjadi bagian inheren
patriotisme.
D.2. Nasionalisme
Secara etimologis, kata nation berasal dari kata Latin nation yang berakar pada kata nascor ‘saya lahir’. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) yang berarti suatu masyarakat yang tertib yang muncul dari kesamaan karakter atau kesamaan nasib (Hatta dkk. 1980).
Secara etimologis, kata nation berasal dari kata Latin nation yang berakar pada kata nascor ‘saya lahir’. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) yang berarti suatu masyarakat yang tertib yang muncul dari kesamaan karakter atau kesamaan nasib (Hatta dkk. 1980).
Nasionalisme, yang merupakan kata
sifat dari nasional merupakan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia. Menurut Ernest Renan, unsur utama dalam nasionalisme adalah le desir de’etre ensemble (kemauan untuk
bersatu). Sementara Hans Kohn mengatakan bahwa nasionalisme adalah salah satu
kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Menurut Kartodirdjo (1993),
nasionalisme adalah ideologi yang mencakup prinsip kebebasan (liberty),
kesatuan (unity), kesamarataan (equality), serta kepribadian yang menjadi nilai
kehidupan kolektif suatu komunitas untuk merealisasikan tujuan politik yaitu
pembentukan dan pelestarian negara nasional.
Terminologi
nasionalisme digunakan pada beberapa pengertian, antara lain:
1. Keseluruhan proses
pembentukan dan mempertahankan bangsa atau negara bangsa.
2. Kesadaran memilki bangsa.
3. Bahasa dan simbol bangsa
dan peranannya.
4. Ideologi.
5. Gerakan sosial dan politik
untuk mecapai tujuan bangsa dan realisasi keinginan nasionalnya.
Dalam sistem
ketatanegaraan, nation juga digunakan
untuk negara yang memiliki bangunan politik, seperti ketentuan perbatasan
teritorial, pemerintahan yang sah, dan pengakuan luar negeri yang dikenal
dengan nation state.
D.2.1. Perkembangan
Nasionalisme di Indonesia
Menurut beberapa ahli,
munculnya gerakan nasionalisme di Indonesia dimulai dari gerakan Boedi Oetomo
(BO). Gerakan ini dianggap sebagai nasionalisme pertama di Indonesia karena
gerakan inilah yang pertama kali yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan
Indonesia. Gerakan ini dianggap sebagai nasionalisme pertama karena gerakan ini
terorganisir dengan baik: memiliki struktur organisasi pengurus yang tetap,
anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah
ditetapkan.
D.3. Chauvinisme
Chauvinisme sebagai paham
kebangsaan, berlandaskan pada paham kebangsaan sempit yang didasarkan pada
pertimbangan rasialisme atau etnosentrisme. Chauvinisme muncul dari rasa
nasionalisme yang berlebihan, berasal dari antroposentrisme. Chauvinisme
merupakan cara berpikir supermatif yang mengabsahkan hubungan kekuasan yang
tidak setara yang memunculkan diskriminasi terhadap kelompok yang berstatus
lebih rendah (Lang, 2008: 206).
E.
Identitas Nasional
Indonesia dan Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah
istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi
berasal dari kata global, yang berarti dunia atau universal.
Achmad Suparman menyatakan
globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Alasan banyaknya pihak yang
mendukung gerakan globalisasi adalah bahwa dunia dan pasar-pasar kini
terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain dalam lingkungan global yang tanpa
batas. Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat,
termasuk diantaranya aspek budaya yang demikian cepatnya sekarang ini karena
kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi
komunikasi dan internet.
E.1. Dampak Globalisasi
Dampak positif globalisasi:
1. Produk semakin meningkat.
2. Semakin terjangkaunya
produk berkualitas akibat persaingan usaha sehat.
3. Kemudahan komunikasi ke
berbagai belahan dunia.
4. Perkembangan budaya di
berbagai negara dapat menjadi daya dorong mengembangkan budaya nasional.
Dampak
negatif globalisasi:
1. Kesenjangan sosial yang
semakin tajam antara yang kaya dan yang miskin.
2. Makin banyaknya ragam
produk yang mempermudah kehidupan, dapat meningkatkan sikap konsumerisme di
kalangan masyarakat.
3. Kemudahan teknologi
komunikasi, sehingga terserapnya banyak waktu masyarakat menggunakan teknologi
ini pun bisa menimbulkan gejala anti sosial.
4. Perkembangan budaya, pada
kenyataannya tidak menumbuhkan multikultur. Sebaliknya budaya mengerucut dan
membentuk budaya tunggal.
E.2. Krisis Identitas Nasional
Krisis identitas nasional akibat globalisasi yang lebih
mengkhawatirkan adalah tatkala globalisasi tidak hanya mengenyampingkan
identitas nasional, namun ia juga menawarkan budaya yang bertentangan dengan
budaya nasional dan identitas nasional. Ketinggian budaya Indonesia ini bisa
terancam jika generasi muda sudah tidak dapat lagi membedakan antara budaya
asli yang dimiliki oleh bangsa sendiri dengan budaya lainnya. Budaya lain
dengan demikian akan masuk melenggang dan diterapkan tanpa adanya penyaringan.
PENUTUP
Identitas
nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas nasional dapat didefinisikan sebagai
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation) dengan ciri
khas, dan dengan ciri khas tadi bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam
kehidupannya.
Identitas
nasional diwujudkan dalam bentuk patriotisme, nasionalisme dan chauvinisme.
Identitas nasional bangsa Indonesia berdampak secara positif dan negatif di era
globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen Kewarganegaraan
Universitas Negeri Jakarta, 2012, Pendidikan
Kewarganegaraan, Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.