Thursday 27 November 2014

IDENTITAS NASIONAL



A.    Pendahuluan
Situasi dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini memprihatinkan jika ditinjau dari perspektif rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, saat ini sedang mengalami berbagai macam krisis, tidak saja krisis identitas, namun juga meliputi krisis dalam berbagai dimensi kehidupan. Krisis moneter yang berakar pada krisis moral menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan dan solidaritas sosial, idealisme dan lain-lain telah hilang hanyut terbawa oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi.

B.    Pengetahuan Identitas Nasional
Terminologi identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian ciri-ciri, sifat-sifat khas atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan hal-hal lainnya. Dari sudut antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri (Srijani dkk, 2008:41). Sedangkan kata nasional berasal dari kata nation, yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas social cultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Dengan kemudian, identitas nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Pada hakikatnya identitas nasional bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasi penerapannya tercermin dalam penataan kehidupan bangsa Indonesia dalam arti yang luas, termasuk peraturan perundang-undangan, sistem pemerintahan, nilai-nilai etika dan moral yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

B.1.      Karakteristik Identitas Nasional
Esensi suatu identitas nasional adalah budaya yang telah menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Suatu budaya dapat berproses menjadi ciri khas dimaksud tentunya harus memenuhi kriteria tertentu dan disepakati bersama oleh semua unsur masyarakat yang heterogen sifatnya. Sumber-sumber pembentuk budaya dan pada gilirannya menjadi identitas nasional dimaksud. Dalam kategori ini termasuk sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.

B.1.1.   Sejarah
            Sejarah menjadi unsur pembentuk identitas nasional yang paling signifikan. Karena perasaan senasib sepenanggungan dalam menghadapi gejolak kehidupan di masa lampau, membuat bangsa dimaksud memiliki ‘ikatan’ yang sama, yang pada akhirnya membentuk suatu perilaku tertentu yang sama pula. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia memiliki perasaan senasib sepenanggungan karena tekanan penjajah yang menyebabkan kebodohan, kemiskinan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam. Tujuh belas tahun kemudian ketika situasi politik dunia sedang tidak stabil, didukung oleh keinginan kuat dan kesiapan untuk merdeka, maka Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan panjang bangsa Indonesia pada akhirnya memberikan suatu nilai kebersamaan yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia. Kegigihan bangsa Indonesia ini menjadi identitas nasional dan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia untuk dapat berjalan tegak di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

B.1.2.   Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam. Oleh karena itu, kebudayaan sebagai faktor pembentuk identitas nasional dapat dipahami karena bersifat revolusi. Unsur pembentuk identitas nasional, kebudayaan dapat diturunkan ke dalam tiga hal: akal budi, peradaban dan pengetahuan.

1.      Akal Budi
  Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai suatu kodrat alami. Sedangkan budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Akal budi merupakan sikap dan perilaku yang terbentuk dalam interaksinya antar sesama manusia maupun alam. Sikap saling menghormati, sopan santun, hormat pada orang tua, melindungi yang muda, menjaga alam dan lingkungan, merupakan sikap dan perilaku yang dapat menjadi identitas nasional.

2.      Peradaban
        Peradaban dapat berarti “perbaikan pemikiran, tata krama, atau rasa” (Merriam-Webster, 2004: 226). Istilah peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi (Wikipedia).
        Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
-          Ideologi           : Pancasila
-          Politik              : Demokrasi dengan pemilu untuk jabatan tertentu
-          Ekonomi          : Koperasi, ekonomi kerakyatan
-          Sosial               : Gotong royong, setia kawan, ramah tamah
-          Hankam           : Siskamling, gerilya, cinta damai

3.      Pengetahuan
        Pengetahuan adalah gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan sebagai identitas nasional tidak terlepas dari kemampuan bangsa Indonesia untuk dikenal masyarakat dunia melalui saluran pengetahuan.

B.1.3.   Suku Bangsa
            Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari macam-macam suku bangsa merupakan kekuatan yang strategis jika dikelola dengan baik. Menurut Parekh (2008: 315), pembentukan identitas nasional pada masyarakat yang multikultur tidaklah mudah. Diperlukan ikatan yang kuat untuk dapat menyatukan dan mengembangkan perasaan saling memiliki diantara komunitas yang beragam. Oleh karena itu, tahapan yang sudah dicapai oleh bangsa Indonesia dalam menyatukan dan mengembangkan rasa saling memiliki diantara suku-suku bangsa ini hendaknya dapat dipelihara dengan baik sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas nasional memiliki makna sepenuhnya.

B.1.4.   Agama
            Agama di Indonesia memiliki tempat yang sangat penting. Sejak mengenal kehidupan beragama, baik agama Buddha, Hindu, Kristen, Islam dan agama lainnya, bangsa Indonesia kuat keinginannya untuk menjalani hidupnya sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.
            Identitas nasional yang dikembangkan dari pelaksanaan agama terlihat dari pelaksanaan perkawinan, yang sekalipun diatur dalam peraturan perundang-undangan formal, namun keabsahan dan keterterimaannya tetap berdasarkan agama. Disamping itu, hari libur nasional berdasarkan hari keagamaan juga merupakan wujud agama menjadi identitas nasional.

B.1.5.   Bahasa
            Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang penting. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas dasar unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional juga telah diakui oleh bangsa-bangsa lain, yang menyebutnya sebagai ‘bahasa’.
            Menurut Srijani dkk (2008), indikator atau parameter identitas nasional sebagai berikut:
1.      Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-hari.
2.      Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bahasa.
3.      Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.

C.     Proses Pembentukan Identitas Nasional
Identitas nasional terbentuk secara evolusioner dengan mengandalkan elemen-elemen identitas nasional. Proses pembentukan identitas pada dasarnya merupakan kolektivitas banyak unsur. Sebagai suatu proses kristalisasi identitas budaya dan identitas politik.
C.1.      Budaya Nasional
            Ki Hajar Dewantara mengartikan budaya atau kebudayaan nasional sebagai “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”.  Sehingga unsur pembentuk budaya nasional adalah budaya daerah. Sedangkan Koentjaraningrat mendefinisikan budaya nasional sebagai “yang khas dan bermutu dari suku bangsa manapun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.
            Kebudayaan bangsa diartikan sebagai kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat di berbagai daerah dan merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional diartikan sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi puncak yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia.

C.2.      Budaya Politik
            Budaya politik adalah budaya yang dibangun terkait dengan pengembangan sistem dan perilaku politik. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Budaya politik dapat diartikan sebagai berikut:
1.      Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos.
2.      Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya.
3.      Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
4.      Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma.
Karakteristik utama dari budaya politik yang dapat mendukung pembentukan identitas nasional, adalah sebagai berikut:
1.      Dasar aristokratnya dalam artian etnik.
2.      Memberi tempat bagi etnik minoritas.
3.      Birokrasi negara yang modern.
Ciri budaya politik Indonesia adalah:
1.      Hirarkis = Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing.
2.      Patronage = Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungan dari basisnya.
3.      Neo-patrimonialistik = Meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

C.3.      Istilah Indonesia sebagai Identitas Nasional
            Istilah ‘Indonesia’ berasal dari kata India (bahasa Latin untuk Hindia) dan kata nesos (bahasa Yunani untuk kepulauan), sehingga kata Indonesia berarti Kepulauan Hindia. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menggambarkan Hindia Belanda dalam arti geografi. Kata Indonesia digunakan untuk menyebut pulau-pulau atau Kepulauan Hindia yang disebutnya Indonesia yang dihuni penduduk pribumi. Akhirnya istilah Indonesia sebagai satu kesatuan arti politik secara resmi mendapatkan legitimasi kuatnya melalui Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945, seperti tercantum dengan jelas dan tegas dalam naskah proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta.

D.    Wujud Identitas Nasional: Patriotisme, Nasionalisme, dan Chauvinisme
Ekspresi positif dari identitas nasional adalah patriotisme dan nasionalisme, sedangkan bentuk negatifnya adalah Chauvinisme.

D.1.      Patriotisme
            Patriotisme adalah kecintaan dan pengabdian pada suatu negara. Patriotisme sangat terkait dengan nasionalisme, walaupun nasionalisme tidak mesti menjadi bagian inheren patriotisme.

D.2.      Nasionalisme
           
Secara etimologis, kata nation berasal dari kata Latin nation yang berakar pada kata nascor ‘saya lahir’. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) yang berarti suatu masyarakat yang tertib yang muncul dari kesamaan karakter atau kesamaan nasib (Hatta dkk. 1980).
            Nasionalisme, yang merupakan kata sifat dari nasional merupakan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Renan, unsur utama dalam nasionalisme adalah le desir de’etre ensemble (kemauan untuk bersatu). Sementara Hans Kohn mengatakan bahwa nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Menurut Kartodirdjo (1993), nasionalisme adalah ideologi yang mencakup prinsip kebebasan (liberty), kesatuan (unity), kesamarataan (equality), serta kepribadian yang menjadi nilai kehidupan kolektif suatu komunitas untuk merealisasikan tujuan politik yaitu pembentukan dan pelestarian negara nasional.
            Terminologi nasionalisme digunakan pada beberapa pengertian, antara lain:
1.      Keseluruhan proses pembentukan dan mempertahankan bangsa atau negara bangsa.
2.      Kesadaran memilki bangsa.
3.      Bahasa dan simbol bangsa dan peranannya.
4.      Ideologi.
5.      Gerakan sosial dan politik untuk mecapai tujuan bangsa dan realisasi keinginan nasionalnya.
Dalam sistem ketatanegaraan, nation juga digunakan untuk negara yang memiliki bangunan politik, seperti ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, dan pengakuan luar negeri yang dikenal dengan nation state.

D.2.1.   Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
            Menurut beberapa ahli, munculnya gerakan nasionalisme di Indonesia dimulai dari gerakan Boedi Oetomo (BO). Gerakan ini dianggap sebagai nasionalisme pertama di Indonesia karena gerakan inilah yang pertama kali yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Gerakan ini dianggap sebagai nasionalisme pertama karena gerakan ini terorganisir dengan baik: memiliki struktur organisasi pengurus yang tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan.

D.3.      Chauvinisme
            Chauvinisme sebagai paham kebangsaan, berlandaskan pada paham kebangsaan sempit yang didasarkan pada pertimbangan rasialisme atau etnosentrisme. Chauvinisme muncul dari rasa nasionalisme yang berlebihan, berasal dari antroposentrisme. Chauvinisme merupakan cara berpikir supermatif yang mengabsahkan hubungan kekuasan yang tidak setara yang memunculkan diskriminasi terhadap kelompok yang berstatus lebih rendah (Lang, 2008: 206).


E.     Identitas Nasional Indonesia dan Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi berasal dari kata global, yang berarti dunia atau universal.
Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Alasan banyaknya pihak yang mendukung gerakan globalisasi adalah bahwa dunia dan pasar-pasar kini terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain dalam lingkungan global yang tanpa batas. Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya yang demikian cepatnya sekarang ini karena kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan internet.

E.1.      Dampak Globalisasi
            Dampak positif globalisasi:
1.      Produk semakin meningkat.
2.      Semakin terjangkaunya produk berkualitas akibat persaingan usaha sehat.
3.      Kemudahan komunikasi ke berbagai belahan dunia.
4.      Perkembangan budaya di berbagai negara dapat menjadi daya dorong mengembangkan budaya nasional.
Dampak negatif globalisasi:
1.      Kesenjangan sosial yang semakin tajam antara yang kaya dan yang miskin.
2.      Makin banyaknya ragam produk yang mempermudah kehidupan, dapat meningkatkan sikap konsumerisme di kalangan masyarakat.
3.      Kemudahan teknologi komunikasi, sehingga terserapnya banyak waktu masyarakat menggunakan teknologi ini pun bisa menimbulkan gejala anti sosial.
4.      Perkembangan budaya, pada kenyataannya tidak menumbuhkan multikultur. Sebaliknya budaya mengerucut dan membentuk budaya tunggal.

E.2.      Krisis Identitas Nasional
            Krisis identitas nasional akibat globalisasi yang lebih mengkhawatirkan adalah tatkala globalisasi tidak hanya mengenyampingkan identitas nasional, namun ia juga menawarkan budaya yang bertentangan dengan budaya nasional dan identitas nasional. Ketinggian budaya Indonesia ini bisa terancam jika generasi muda sudah tidak dapat lagi membedakan antara budaya asli yang dimiliki oleh bangsa sendiri dengan budaya lainnya. Budaya lain dengan demikian akan masuk melenggang dan diterapkan tanpa adanya penyaringan.

PENUTUP
            Identitas nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas nasional dapat didefinisikan sebagai manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri khas, dan dengan ciri khas tadi bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam kehidupannya.
            Identitas nasional diwujudkan dalam bentuk patriotisme, nasionalisme dan chauvinisme. Identitas nasional bangsa Indonesia berdampak secara positif dan negatif di era globalisasi ini.



DAFTAR PUSTAKA

Tim Dosen Kewarganegaraan Universitas Negeri Jakarta, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.