A.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau
kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan. Pemerintah dan
rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya.
Kata “wawasan”
itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau
memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti: cara
penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu
memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional,
serta global.
B.
Teori-teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk oleh paham kekuasaan
dan geopolitik. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan
sebagai berikut:
1.
Paham-paham Kekuasaan
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan sekitar abad VII telah membuka cara
pandang bangsa-bangsa Eropa Barat. Machiavelli adalah pakar ilmu politik dalam
pemerintahan Republik Florence, sebuah negara kecil di Italia Utara (sekitar
abad XVII).
Dalam bukunya dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Clausewitz menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul
Vom Kriege. Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political
Culture and Political Development, para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subjektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa.
2.
Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “beo” atau bumi dan politik
yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar
dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain
sebagai berikut:
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan.
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan sumber daya alam.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup,
yang memiliki intelektual.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial
politik, dan krato politik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
1. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan
soal-soal strategi perbatasan.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu
kekuatan di lautan.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan
John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasan
Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Teori Daerah Batas (rimland),
yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan
udara.
C.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan
di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan
Nasional Indonesia
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa
Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa
Indonesia.
D.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing.
b. Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bangsa
Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama
kepada setiap warganya untuk menerapkan Hak Asasi Manusia (HAM).
c. Sila Persatuan
Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
d. Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat.
e. Sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan
yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.
2.
Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara
alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang di
dalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi
pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik negara tersebut.
Kondisi obyektif geografi Nusantara, yang merupakan untaian
ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada
posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari
negara lain. Wilayah Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus
1945 masih mengikuti Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantie tahun
1939, di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air
rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
3.
Pemikiran Berdasarkan
Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya, sebagai salah
satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan
keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial di
antara anggotanya.
Secara universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen
tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting berikut: pertama, sistem religi dan upacara keagamaan; kedua, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan; ketiga, sistem pengetahuan; keempat, bahasa; kelima, keserasian; keenam,
sistem mata pencarian; dan ketujuh,
sistem teknologi dan peralatan.
4.
Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada
umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia
pun diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah
Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua kerajaan
tersebut bertujuan mewujudkan kesatuan wilayah.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Pengertian Wawasan
Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
“Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
2. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman
(Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.”
3. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara, yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan
dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
F.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan
tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Landasan Idiil:
Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara
yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan
nasional.
3.
Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
G.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan aneka ragam budaya.
2.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,
yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan
tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
H.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional.
I.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.
Adapun rincian dari asas tersebut berupa:
1. Kepentingan yang sama.
2. Keadilan.
3. Kejujuran.
4. Solidaritas.
5. Kerja sama.
6. Kesetiaan.
J.
Arah Pandang
1.
Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2.
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.
K.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1.
Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya sebagai berikut:
1) Pancasila sebagai falsafah
2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional
4) Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional
2.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara.
3.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah.
L.
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima,
dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan
menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa.
M.
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan
cara berikut:
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya:
a. Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap
muka.
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media
cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya:
a. Keteladanan.
b. Edukasi.
c. Komunikasi.
d. Integrasi.
N.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
1.
Pemberdayaan Masyarakat
a. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom Up Planning. Sedangkan
negara-negara berkembang masih melaksanakan Top
Down Planning.
b. Kondisi Nasional.
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat.
b. Kenichi Omahe mengatakan bahwa dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan
konsumen yang makin individualistis.
3.
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker menyebutkan bahwa kapitalisme adalah
suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain.
b. Ester Thurow menegaskan antara lain bahwa untuk dapat
bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu
keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.
4.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia,
baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukam,
hak, dan kewajiban yang sama.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
pamrih, dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme
karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik
mengusir penjajah.
O.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai
berikut:
1. Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of
Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.
3. Lester Thurow memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat banyak.
4. Hezel Handerson mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi
menjadi masyarakat dunia.
5. Ian Marison menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran
pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar.
P.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia
agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
No comments:
Post a Comment