Thursday 23 October 2014

DEMOKRASI

DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

A.        Pendahuluan
Warga negara yang ideal itu ditunjukkan pada kecerdasan sebagai warga negara (civic intellegent), tanggung jawab sebagai warga negara (civic responsibility) dan partisipasi sebagai warga negara (civic participation).

B.        Arti dan Makna Demokrasi 
Demokrasi adalah salah satu istilah global yang sangat populer dan berpengaruh dalam wacana akademik dan praktik politik. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Demos dan Kratein. Demos artinya rakyat dan Kratein berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi menurut Mas’oed (1999:24) sebetulnya bukanlah suatu konsep politik modern tentang pengaturan negara, tata kehidupan masyarakat dan hak-hak masyarakat bernegara, tetapi ia telah mendarah daging pada bangsa Yunani.
Demokrasi menurut Dahl (2001), demokrasi telah digunakan pada dua corak khusus rezim yang meskipun berbeda satu sama lain, tapi relatif jauh lebih demokratis dibandingkan dengan semua rezim lain. Pertama, negara kota yang lebih demokratis, dan kedua, negara bangsa yang relatif demokratis.
Bagi Dahl (1986: xxxviii), demokrasi itu adalah suatu sistem politik dimana para anggotanya saling memandang antara satu dengan yang lainnya sebagai orang-orang yang sama dipandang dari segi politik dan mereka itu secara bersama adalah berdaulat dan memiliki segala kemampuan, sumber daya, dan lembaga-lembaga yang diperlukan demi memerintah diri mereka sendiri. Dahl memberikan beberapa kriteria untuk proses demokrasi yang dapat dijalankan dalam suatu negara. Pertama, partisipasi efektif. Kedua adalah persamaan suara, ketiga adalah pemahaman yang cerah, keempat adalah pengawasan agenda, kelima adalah pencakupan orang dewasa.
Keunggulan-keunggulan demokrasi yang disampaikan oleh Dahl kini telah mendapatkan tantangan berat. Pertama, penekanan yang terlalu berlebihan terhadap pemilihan umum. Kedua, kegagalan demokrasi representatif. Ketiga, di beberapa negara, Amerika Serikat, misalnya, tingkat partisipasi masyarakat telah menurun. Keempat, apa yang dimaksud dengan kebebasan (liberty) dan persamaan (equality), di era sekarang ini, telah tereduksi sedemikian rupa. Kelima, perkembangan teknologi komunikasi telah mendekonstruksi sedemikian rupa ruang-ruang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.  Oleh karena itu, Dahl menyebutkan bahwa negara-negara dengan pemerintahan demokratis cenderung lebih makmur daripada negara-negara dengan pemerintahan tidak demokratis.
Kemajuan ilmu dan teknologi berimplikasi pada kota-kota terus berkembang dan penduduknya pun bertambah sehingga demokrasi langsung tidak lagi diterapkan karena:
a.         Tempat yang dapat menampung seluruh warga kota yang jumlahnya besar tidak mungkin disediakan. 
b.         Musyawarah yang baik dengan jumlah peserta yang besar tidak mungkin dilaksanakan. 
c.         Hasil persetujuan secara mufakat tidak mungkin tercapai karena sulitnya memungut suara dari semua peserta yang hadir.
Bagi negara-negara modern, demokrasi tidak langsung dilaksanakan karena:
a.      Penduduk yang selalu bertambah. 
b.      Masalah yang dihadapi oleh suatu pemerintah makin rumit.
c.       Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-diri.
Demokrasi dalam arti sistem pemerintahan yang baru ini mempunyai arti yang luas, yaitu:
a.      Mula-mula demokrasi berarti politik yang mencakup pengertian tentang pengakuan hak-hak asasi manusia.
b.      Kemudian, demokrasi dalam arti luas, yang selain meliputi sistem politik, juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial.

C.      Jenis-jenis Demokrasi
C.1. Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
                   C.1.1.  Demokrasi Langsung
Rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
                   C.1.2.  Demokrasi Tidak Langsung
                 Dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. 
C.1.3. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
                  Campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan.

 C.2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritasnya
                   C.2.1. Demokrasi Formal
Menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
C.2.2. Demokrasi Material
Memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi. 
C.2.3. Demokrasi Campuran
Campuran dari kedua demokrasi.

C.3. Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
                   C.3.1. Demokrasi Liberal
                   Memberikan kebebasan yang luas pada individu.
                   C.3.2. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
                 Bertujuan menyejahterakan rakyat.

C.4. Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara
                   C.4.1. Demokrasi Sistem Parlementer
                 Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
                 a) DPR lebih kuat dari pemerintah
                 b) Menteri bertanggung jawab pada DPR
c) Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
                 d) Kedudukan kepala negara tidak bisa diganggu gugat
        C.4.2. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan(Presidensial)
                   Ciri-ciri pemerintahan presidensial:
                 a) Negara dikepalai presiden
b) Kekuasaan ekskutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
c) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
d) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden
e) Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara dan tidak dapat saling membubarkan

D.        Nilai-nilai Demokrasi
Hal yang menentukan berlakunya sistem demokrasi di suatu negara, yaitu:
a. Pengakuan hak-hak asasi manusia
b. Adanya pastisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah
 Nilai-nilai demokrasi yang diuraikan oleh Henry B. Mayo antara lain:
a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai
b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d. Membatasi pemakaian kekerasan seminimal mungkin
e. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
f. Menjamin tegaknya keadilan
Untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan beberapa lembaga, yaitu:
a. Pemerintahan yang bertanggung jawab 
b. Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu
c. Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik
d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat
e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan

E.        Keunggulan Demokrasi
Ciri-ciri demokrasi antara lain:
a. Keputusan diambil berdasarkan suara rakyat
b. Kebebasan individu dibatasi oleh kepentingan bersama
c. Kekuasaan merupakan amanat rakyat
d. Kedaulatan ada di tangan rakyat
Bentuk pemerintahan:
a. Oligarki adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang untuk kepentingan orang banyak
b. Anarki adalah pemerintahan yang kekuasaannya yang tidak jelas dan tidak ada peraturan yang benar-benar dipatuhi
c. Mobokrasi adalah pemerintahan yang dikuasai oleh kelompok orang untuk kepentingan kelompok yang berkuasa
d. Diktator ialah kekuasaan yang terpusat pada seseorang yang berkuasa mutlak (otoriter)

F.        Demokrasi dan Pelaksanaannya di Indonesia
Sejak negara ini terbentuk pascaproklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sudah ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi pada Masa Reformasi. 
F.1.    Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di negara kita telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949), kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis formal berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945. 

F.2.    Demokrasi Pancasila Terpimpin
Karena adanya kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan suatu keputusan yang dikenal dengan Dekrit Presiden. 
Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat pada waktu itu, yaitu
a. Demokrasi terpimpin bukanlah diktator
b. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
c. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan
d. Inti pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, bukan oleh perdebatan
e. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat

F.3. Demokrasi Pancasila pada Orde Baru
                   F.3.1. Latar Belakang dan Makna Demokrasi Pancasila
Karena adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin, kedua jenis demokrasi tersebut dianggap tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
                   F.3.2.   Ciri dan Aspek Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila memiliki ciri khas antara lain bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Aspek-aspek yang terkandung dalam demokrasi pancasila:
a. Aspek Formal; mempersoalkan proses dan caranya rakyat menunjuk wakilnya dalam badan perwakilan rakyat
b. Aspek Materiil; mengemukakan gambaran manusia dan mengakui harkat dan martabat manusia
c. Aspek Normatif; mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan
d. Aspek Optatif; mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai
e. Aspek Organisasi; mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi pancasila
f. Aspek Kejiwaan; semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan

F.4. Pelaksanaan Demokrasi pada Orde Reformasi
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada orde reformasi tampak lebih marak dibandingkan dengan masa orde baru. Orde reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan.
Beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini, yaitu:
a. Pemilu yang lebih demokratis
b. Parpol yang lebih mandiri
c. Pengaturan HAM
d. Lembaga demokrasi yang lebih berfungsi

G.     Makna dan Urgensi Pendidikan Demokrasi 
Pendidikan Demokrasi menurut Winataputra (2005:15) adalah upaya sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warganegara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konse, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peranannya dalam masyarakat.



Sumber: Tim Dosen Kewarganegaraan Universitas Negeri Jakarta. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.


No comments:

Post a Comment