DEMOKRASI
DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
A.
Pendahuluan
Warga negara yang ideal itu ditunjukkan
pada kecerdasan sebagai warga negara (civic intellegent), tanggung jawab
sebagai warga negara (civic responsibility) dan partisipasi sebagai warga
negara (civic participation).
B.
Arti dan Makna Demokrasi
Demokrasi adalah salah satu istilah
global yang sangat populer dan berpengaruh dalam wacana akademik dan praktik
politik. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Demos dan Kratein. Demos
artinya rakyat dan Kratein berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya
pemerintahan rakyat, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Demokrasi menurut Mas’oed (1999:24)
sebetulnya bukanlah suatu konsep politik modern tentang pengaturan negara, tata
kehidupan masyarakat dan hak-hak masyarakat bernegara, tetapi ia telah mendarah
daging pada bangsa Yunani.
Demokrasi menurut Dahl (2001), demokrasi
telah digunakan pada dua corak khusus rezim yang meskipun berbeda satu sama
lain, tapi relatif jauh lebih demokratis dibandingkan dengan semua rezim lain.
Pertama, negara kota yang lebih demokratis, dan kedua, negara bangsa yang
relatif demokratis.
Bagi Dahl (1986: xxxviii), demokrasi itu
adalah suatu sistem politik dimana para anggotanya saling memandang antara satu
dengan yang lainnya sebagai orang-orang yang sama dipandang dari segi politik
dan mereka itu secara bersama adalah berdaulat dan memiliki segala kemampuan,
sumber daya, dan lembaga-lembaga yang diperlukan demi memerintah diri mereka
sendiri. Dahl memberikan beberapa kriteria untuk proses demokrasi yang dapat
dijalankan dalam suatu negara. Pertama, partisipasi efektif. Kedua adalah
persamaan suara, ketiga adalah pemahaman yang cerah, keempat adalah pengawasan
agenda, kelima adalah pencakupan orang dewasa.
Keunggulan-keunggulan demokrasi yang
disampaikan oleh Dahl kini telah mendapatkan tantangan berat. Pertama,
penekanan yang terlalu berlebihan terhadap pemilihan umum. Kedua, kegagalan
demokrasi representatif. Ketiga, di beberapa negara, Amerika Serikat, misalnya,
tingkat partisipasi masyarakat telah menurun. Keempat, apa yang dimaksud dengan
kebebasan (liberty) dan persamaan (equality), di era sekarang ini, telah
tereduksi sedemikian rupa. Kelima, perkembangan teknologi komunikasi telah
mendekonstruksi sedemikian rupa ruang-ruang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Oleh karena itu, Dahl menyebutkan bahwa negara-negara dengan
pemerintahan demokratis cenderung lebih makmur daripada negara-negara dengan
pemerintahan tidak demokratis.
Kemajuan ilmu dan teknologi berimplikasi
pada kota-kota terus berkembang dan penduduknya pun bertambah sehingga
demokrasi langsung tidak lagi diterapkan karena:
a. Tempat
yang dapat menampung seluruh warga kota yang jumlahnya besar tidak mungkin
disediakan.
b. Musyawarah
yang baik dengan jumlah peserta yang besar tidak mungkin dilaksanakan.
c. Hasil
persetujuan secara mufakat tidak mungkin tercapai karena sulitnya memungut
suara dari semua peserta yang hadir.
Bagi negara-negara modern, demokrasi
tidak langsung dilaksanakan karena:
a. Penduduk
yang selalu bertambah.
b. Masalah
yang dihadapi oleh suatu pemerintah makin rumit.
c. Setiap
warga negara mempunyai kesibukan sendiri-diri.
Demokrasi dalam arti sistem pemerintahan
yang baru ini mempunyai arti yang luas, yaitu:
a. Mula-mula
demokrasi berarti politik yang mencakup pengertian tentang pengakuan hak-hak
asasi manusia.
b. Kemudian,
demokrasi dalam arti luas, yang selain meliputi sistem politik, juga mencakup
sistem ekonomi dan sistem sosial.
C. Jenis-jenis Demokrasi
C.1. Demokrasi berdasarkan cara
menyampaikan pendapat
C.1.1. Demokrasi Langsung
Rakyat
diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan
pemerintahan.
C.1.2. Demokrasi Tidak Langsung
Dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang
dipilihnya melalui pemilu.
C.1.3.
Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi
perwakilan.
C.2.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritasnya
C.2.1. Demokrasi Formal
Menempatkan
semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi
kesenjangan ekonomi.
C.2.2.
Demokrasi Material
Memandang
manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi.
C.2.3.
Demokrasi Campuran
Campuran
dari kedua demokrasi.
C.3. Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
C.3.1. Demokrasi Liberal
Memberikan kebebasan yang
luas pada individu.
C.3.2. Demokrasi Rakyat atau
Demokrasi Proletar
Bertujuan menyejahterakan rakyat.
C.4.
Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara
C.4.1. Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
a) DPR lebih kuat dari pemerintah
b) Menteri bertanggung jawab pada DPR
c)
Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota
parlemen
d) Kedudukan kepala negara tidak bisa diganggu gugat
C.4.2.
Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan(Presidensial)
Ciri-ciri
pemerintahan presidensial:
a) Negara dikepalai presiden
b)
Kekuasaan ekskutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari
dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
c)
Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
d)
Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden
e)
Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara dan tidak
dapat saling membubarkan
D.
Nilai-nilai Demokrasi
Hal yang menentukan berlakunya sistem
demokrasi di suatu negara, yaitu:
a.
Pengakuan hak-hak asasi manusia
b.
Adanya pastisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah
Nilai-nilai demokrasi yang
diuraikan oleh Henry B. Mayo antara lain:
a.
Menyelesaikan perselisihan dengan damai
b.
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
c.
Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d.
Membatasi pemakaian kekerasan seminimal mungkin
e.
Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
f.
Menjamin tegaknya keadilan
Untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi
perlu diselenggarakan beberapa lembaga, yaitu:
a.
Pemerintahan yang bertanggung jawab
b.
Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan
kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu
c.
Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik
d.
Pers dan media massa yang bebas untuk menyampaikan pendapat
e.
Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan
keadilan
E.
Keunggulan Demokrasi
Ciri-ciri demokrasi antara lain:
a.
Keputusan diambil berdasarkan suara rakyat
b.
Kebebasan individu dibatasi oleh kepentingan bersama
c.
Kekuasaan merupakan amanat rakyat
d.
Kedaulatan ada di tangan rakyat
Bentuk pemerintahan:
a.
Oligarki adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang untuk
kepentingan orang banyak
b.
Anarki adalah pemerintahan yang kekuasaannya yang tidak jelas dan tidak ada
peraturan yang benar-benar dipatuhi
c.
Mobokrasi adalah pemerintahan yang dikuasai oleh kelompok orang untuk
kepentingan kelompok yang berkuasa
d.
Diktator ialah kekuasaan yang terpusat pada seseorang yang berkuasa mutlak
(otoriter)
F.
Demokrasi dan Pelaksanaannya di
Indonesia
Sejak negara ini terbentuk
pascaproklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sudah ada empat macam
demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu
Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi pada
Masa Reformasi.
F.1. Demokrasi Parlementer
(Liberal)
Demokrasi Parlementer di negara kita
telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949),
kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan
demokrasi parlementer tersebut secara yuridis formal berakhir pada tanggal 5
Juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
F.2.
Demokrasi Pancasila Terpimpin
Karena adanya kegagalan konstituante
dalam menetapkan UUD baru, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan
suatu keputusan yang dikenal dengan Dekrit Presiden.
Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan
yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat pada waktu itu,
yaitu
a.
Demokrasi terpimpin bukanlah diktator
b.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar
hidup bangsa Indonesia
c.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan
kemasyarakatan
d. Inti
pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan, bukan oleh perdebatan
e. Oposisi
dalam arti melahirkan pendapat yang sehat
F.3. Demokrasi Pancasila pada Orde Baru
F.3.1. Latar Belakang dan Makna
Demokrasi Pancasila
Karena adanya berbagai penyelewengan dan
permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi
Parlementer dan Demokrasi Terpimpin, kedua jenis demokrasi tersebut dianggap
tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan
gotong royong.
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
F.3.2. Ciri dan Aspek
Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila memiliki ciri khas
antara lain bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Aspek-aspek yang terkandung dalam
demokrasi pancasila:
a. Aspek
Formal; mempersoalkan proses dan caranya rakyat menunjuk wakilnya dalam badan
perwakilan rakyat
b. Aspek
Materiil; mengemukakan gambaran manusia dan mengakui harkat dan martabat
manusia
c. Aspek
Normatif; mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang menjadi pembimbing
dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan
d. Aspek
Optatif; mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai
e. Aspek
Organisasi; mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi
pancasila
f. Aspek
Kejiwaan; semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin
pemerintahan
F.4. Pelaksanaan Demokrasi pada Orde Reformasi
Pelaksanaan
demokrasi pancasila pada orde reformasi tampak lebih marak dibandingkan dengan
masa orde baru. Orde reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan
demokratisasi dalam segala bidang kehidupan.
Beberapa
perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini, yaitu:
a. Pemilu
yang lebih demokratis
b. Parpol
yang lebih mandiri
c.
Pengaturan HAM
d. Lembaga
demokrasi yang lebih berfungsi
G. Makna dan Urgensi Pendidikan Demokrasi
Pendidikan Demokrasi menurut Winataputra
(2005:15) adalah upaya sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk
memfasilitasi individu warganegara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan
mengembangkan konse, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan
peranannya dalam masyarakat.
Sumber: Tim Dosen Kewarganegaraan Universitas Negeri Jakarta. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.
No comments:
Post a Comment